
Umroh merupakan salah satu ibadah yang paling diidamkan oleh umat Islam, selain haji. Meskipun bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, ibadah umroh memiliki makna yang mendalam sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Salah satu hal yang membuat ibadah ini begitu istimewa adalah kesempatan untuk mengikuti jejak langkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui tata cara yang sesuai dengan sunnah. Dengan mengikuti tata cara umroh yang benar, setiap jemaah berharap ibadah yang dilakukan akan lebih bermakna dan diterima oleh Allah.
Tidak hanya sebagai momen spiritual, umroh juga menjadi cara bagi umat Islam untuk membersihkan jiwa, menyucikan diri, dan memperkuat keimanan. Namun, penting untuk menjalankan setiap langkah ibadah ini sesuai dengan cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar ibadah ini benar-benar bernilai tinggi di sisi-Nya.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas tata cara umrah yang benar menurut fikih Syafi’i, yang diambil dari kitab Safinah An-Najaa dan penjelasan Syaikh Muhammad โAli Baโathiyyah. Semoga informasi ini dapat membantu Anda yang baru pertama kali berumrah atau ingin memperbaiki ibadah umrahnya.
Hukum Umroh dalam Islam
Umroh secara umum dianggap sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Para ulama bersepakat bahwa umroh memiliki status hukum sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, namun tidak wajib. Pendapat ini banyak dipegang oleh ulama dari Mazhab Hanafi dan Maliki. Mereka berpegangan pada hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap umroh sebagai ibadah yang sangat utama namun tidak wajib. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ููููุงูู: ูุงูุ ููุฃููู ุชูุนูุชูู ูุฑู ูููููู ุฃูููุถููู
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama,‘” (HR Tirmidzi).
Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali, yang menyatakan bahwa umroh wajib bagi mereka yang mampu. Pendapat ini didasarkan pada ayat Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 196 yang berbunyi:
ููุฃูุชูู ูููุง ุงููุญูุฌูู ููุงููุนูู ูุฑูุฉู ููููููู
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…” (QS. Al-Baqarah: 196).
Syarat Wajib dan Rukun Umrah
1. Syarat Wajib Umrah
Untuk menunaikan umrah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Muslim: Hanya umat Islam yang diwajibkan menjalankan umrah.
- Merdeka: Jemaah umrah haruslah merdeka, bukan budak.
- Mukallaf: Sudah baligh dan berakal, serta dibebani kewajiban syariat.
- Mampu (Mustathiโ): Secara fisik dan finansial mampu untuk melakukan perjalanan umrah.
- Bebas Gangguan: Jemaah harus dalam kondisi aman dan tidak ada gangguan dalam perjalanan.
2. Rukun Umrah
Rukun umrah adalah lima hal yang harus dilakukan oleh setiap jemaah:
- Ihram: Memulai ibadah dengan niat umrah.
- Tawaf Umrah: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
- Sai Umrah: Berjalan antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Halq atau Taqshir: Mencukur rambut (untuk laki-laki) atau memendekkan rambut (untuk wanita).
- Berurutan: Semua rukun umrah harus dilaksanakan secara berurutan.
Miqat Umrah: Tempat dan Waktu
a. Miqat Zamani (Waktu)
Untuk umrah, miqat waktunya adalah setiap saat, selama tidak masuk waktu yang terlarang.
b. Miqat Makani (Tempat)
Miqat makani adalah tempat di mana seseorang harus memulai ihram sebelum memasuki area yang lebih dekat dengan Mekah. Miqat ini berbeda-beda tergantung lokasi jemaah. Berikut adalah miqat berdasarkan wilayah:
- Yaman: Miqat di Yalamlam.
- Najd: Miqat di Qarnul Manazil.
- Irak dan Khurasan: Miqat di Dzatu โIrq.
- Syam, Mesir, Maghrib: Miqat di Al-Juhfah.
- Madinah: Miqat di Dzulhulaifah.
Bagi jemaah yang tinggal di antara miqat dan Mekah, miqatnya adalah dari tempat tinggalnya. Jika seseorang melewati miqat dan baru berniat untuk melakukan umrah, ia harus kembali ke miqat tersebut. Jika tidak, ia akan dikenakan damm (denda).
Tata Cara Umroh Sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
1. Persiapan Sebelum Ihram
Sebelum memulai ibadah umrah, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan baik dari sisi fisik maupun spiritual.
a. Mandi dan Wewangian:
Sebelum mengenakan pakaian ihram, jemaah dianjurkan untuk mandi dengan mandi junub atau mandi besar. Mandi ini bertujuan untuk membersihkan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Setelah mandi, pria dianjurkan untuk menggunakan wewangian terbaik, baik pada tubuh maupun pakaian ihram mereka, karena wewangian diperbolehkan bagi laki-laki selama ihram, sementara wanita dilarang menggunakan wewangian.
b Pakaian Ihram:
Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain, yang satu untuk menutupi bagian tubuh bagian bawah dan yang lainnya untuk menutupi bahu. Bagi wanita, pakaian ihram adalah pakaian yang longgar dan menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan.
c. Persiapan Spiritual dan Fisik:
Sebelum melaksanakan umrah, jemaah harus mempersiapkan diri secara mental dan fisik. Pastikan diri dalam kondisi sehat dan siap untuk melaksanakan perjalanan panjang menuju Baitullah.
2. Berihram
Langkah selanjutnya adalah memasuki keadaan ihram, yang dimulai dengan niat untuk melaksanakan umrah.
a. Niat dan Doa Ihram:
Setelah berada di miqat (batas tempat untuk memulai ihram), jemaah mengucapkan niat untuk memulai umrah dengan lafadz berikut:
ููุจูููููู ุนูู ูุฑูุฉู
Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah.”
Selanjutnya, jemaah melafalkan doa ihram yang mengandung permohonan agar diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah ini.
b. Persyaratan Jika Terkendala:
Jika dalam perjalanan jemaah mengalami kesulitan atau terhalang oleh sesuatu, seperti sakit atau keterbatasan lainnya, ia dapat mengucapkan kalimat syarat:
“Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku.”
Dengan ucapan ini, jika jemaah terhalang dalam manasik, ia tidak perlu membayar dam (denda) dan tetap dianggap sah ibadahnya.
3. Bacaan Talbiyah
Setelah memasuki keadaan ihram, jemaah mulai melafalkan kalimat talbiyah dengan penuh kekhusyukan.
a. Lafalkan Talbiyah dengan Penuh Kekhusyukan:
Bacaan talbiyah adalah seruan untuk memenuhi panggilan Allah. Jemaah laki-laki dianjurkan melafalkannya dengan suara yang keras, sedangkan wanita melafalkannya dengan suara pelan. Bacaan talbiyah adalah:
ููุจูููููู ุงููููููู ูู ููุจูููููู ููุจูููููู ูุงู ุดูุฑูููู ูููู ููุจูููููู ุฅูููู ุงููุญูู ูุฏู ููุงููููุนูู ูุฉู ูููู ููุงููู ููููู ูุงู ุดูุฑูููู ูููู
Artinya: “Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
4. Masuk Masjidil Haram
Setibanya di Masjidil Haram, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan sebelum memulai ibadah umrah.
a. Doa Masuk Masjid dan Adab-Adabnya:
Sebelum memasuki Masjidil Haram, disarankan untuk membaca doa masuk masjid, yang berbunyi:
ุฃูุนููุฐู ุจูุงูููููู ุงูุนูุธููู ู ููุจูููุฌููููู ุงููููุฑููู ู ููุณูููุทูุงูููู ุงููููุฏููู ู ู ููู ุงูุดููููุทูุงูู ุงูุฑููุฌููู ู
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, kepada wajah-Nya yang mulia, dan kepada kerajaan-Nya yang dahulu dari setan yang terkutuk.”
Sebelum memulai tawaf, pastikan untuk melangkah dengan kaki kanan terlebih dahulu dan memulai ibadah dengan niat yang ikhlas.
5. Tawaf dan Maqam Ibrahim
a. Tata Cara Tawaf 7 Putaran:
Setelah masuk ke dalam area Tawaf, jemaah akan memulai tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri kembali pada Hajar Aswad. Selama tawaf, jemaah dapat membaca doa, dzikir, atau bahkan surat-surat dari Al-Qur’an.
b. Shalat Sunnah di Maqam Ibrahim:
Setelah selesai tawaf, jemaah menuju Maqam Ibrahim untuk melaksanakan shalat sunnah tawaf dua rakaat. Dianjurkan untuk shalat di belakang Maqam Ibrahim, jika memungkinkan.
6. Sai Antara Safa dan Marwah
Doa dan Tata Cara Sai yang Sesuai Sunnah:
Sai adalah kegiatan berjalan antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Setiap kali tiba di puncak Safa dan Marwah, jemaah disunnahkan untuk mengucapkan takbir dan doa-doa berikut:
ููุง ุฅูููฐูู ุฅููููุง ุงูููููู ููุญูุฏููู
Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah, yang Maha Esa.”
Setelah itu, lanjutkan perjalanan ke Marwah dan kembali lagi ke Safa sampai tujuh kali putaran.
7. Tahallul dan Penyelesaian Ibadah
a. Mencukur atau Memotong Rambut:
Setelah menyelesaikan sa’i, langkah terakhir adalah tahallul, yaitu mencukur rambut (bagi laki-laki) atau memotong sebagian rambut (bagi wanita). Mencukur rambut bagi laki-laki lebih utama, sementara wanita cukup memotong rambut sepanjang satu ruas jari.
b. Penyelesaian Ibadah:
Dengan tahallul, rangkaian ibadah umrah telah selesai. Jemaah bisa merasa lega karena telah menunaikan ibadah dengan baik dan sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Larangan Saat Ihram
Ada beberapa larangan yang harus dihindari oleh jemaah saat berada dalam keadaan ihram, antara lain:
- Mengenakan pakaian yang menjahit (al-makhith) untuk laki-laki.
- Menutup kepala atau wajah, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
- Menggunakan wewangian.
- Berhubungan intim (jimak).
- Memotong rambut atau kuku.
- Berburu hewan liar.
- Memotong tanaman di tanah haram.
- Melakukan akad nikah.
Menunaikan ibadah umroh dengan mengikuti tata cara yang sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya memperkaya pengalaman spiritual, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Semoga ibadah kita diterima oleh-Nya, dan setiap langkah umroh yang kita lakukan senantiasa mendapatkan berkah.
kn7ov9
hidxyl